Dishut Prov Kalsel
500 Batang Kayu Tak Bertuan dari Satui Diamankan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sedikitnya 500 batang kayu ilegal diamankan Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan di Sungai Pabilahan, Desa Sinar Bulan, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. Ratusan kayu tak bertuan ini kemudian dievakuasi dari sungai ke darat.
Kepala Dishut Provinsi Kalsel Hanif Faisol Nurofiq mengatakan temuan ini berawal saat tim Lanal dari pangkalan TNI AL Kotabaru Pos Satui sedang melakukan patroli dengan menyusuri sungai. Saat itu, petugas menemukan ratusan kayu log yang dalam keadaan dirakit sekitar wilayah Sinar Bulan.

Temuan kayu ilegal Lanal TNI AL Kotabaru Pos Satui. foto: dishut kalsel
Selanjutnya, pada Sabtu (25/4/2020), Hanif menginstruksikan kepada tim Bidang Perlindungan, Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) dengan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang, Pantja Satata, untuk menindaklanjuti temuan kayu log tersebut.
“Kayu log yang ditemukan itu jenis rimba campuran. Dari hasil perhitungan sementara, jumlah kayu log ada sebanyak 500 batang,†kata Kadishut Kalsel, Kamis (30/4/2020) siang.
Kabid PKSDAE Pantja Satata mengatakan, setibanya di lokasi pihaknya langsung melakukan evakuasi ratusan kayu tersebut dari sungai ke darat. Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan penelusuran terkait siapa pemilik kayu log tersebut, namun hasilnya nihil.
“Setelah ditelusuri, kita belum menemukan siapa pemilik kayu. Sampai hari ini kita masih melakukan evakuasi dan pengukuran kayu tak bertuan itu,†tegasnya.
Rencananya, usai dievakuasi dari sungai, ratusan kayu ini akan diangkut ke lapangan penumpukan di kantor Bidang PKSDAE di Kota Banjarbaru. Kayu-kayu ini akan menjadi barang bukti untuk selanjutnya ditindaklanjuti Dishut Kalsel. (kanalkalimantan.com/rico)
Editor : bie
